PASURUAN – Kepala Dispendukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, sejak beberapa hari terakhir, stok blangko KTP-elĀ terus berkurang.
“Ketersediaan blangko e-KTP alias KTP elektronik di Kabupaten Pasuruan kembali menipis” kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Jumat (30/09/2022) siang dilansir pasuruankab.go.id
Menurut Tecto, dengan menipisnya stok blangko KTP-el disebabkan oleh semakin sedikitnya blangko yang dikirim dari pusat. Padahal ketika stok menipis, Dispenduk Capil langsung mengajukan penambahan blangko KTP elektronik.
“Namun jumlah yang datang tidak sesuai usulan, melainkan mentok 500 blangko, itupun blangko hanya cukup untuk satu hari saja. Sehingga apabila banyak masyarakat yang menginginkan pencetakan e-KTP, maka akan diganti dengan surat keterangan atau biodata WNI yang ada dalam aplikasi SIAK dan bisa diprint sebagai bukti keterangan sementara.”ujarnya
Untuk itu pihaknya terpaksa memberikan surat keterangan atau biodata WNI di aplikasi SIAK.
Ketersediaan blangko e-KTP yang semakin menipis, pencetakan KTP elektronik (e-KTP) mau tidak mau dibatasi. Dalam artian, layanan pencetakan hanya diberlakukan untuk yang sifatnya urgen.
“Misalnya untuk pengurusan layanan darurat ke rumah sakit. Atau kebutuhan khusus lainnya.”tandas Tecto
Kondisi kekurangan blangko itu, diakuinya tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, merata di seluruh Indonesia. Karena itulah, kebijakan pembatasan pencetakan e-KTP tersebut diambilnya. (hp)
foto dokumentasi pasuruankab.go.id