SIDOARJO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan terbaik anak, Kak Seto ketua LPAI Pusat dan pemerhati anak, Sabtu, 24/09/22 mengunjungi Ibu AV yang sempat diberitakan melahirkan di Rutan.
Keberangkatan Kak Seto ke Rutan didampingi oleh tim LPAI Jatim, Budiyati Sekretaris dan Khosiah, bidang layanan.
Dalam kunjungannya itu, Kak Seto beserta tim berusaha memastikan bahwa kondisi Ibu dan anak agar dalam keadaan baik – baik saja. “Ini demi kepentingan terbaik anak”, Ujar Kak Seto.
“Intinya kami ingin mendengar langsung dari Ibu AV, mana pilihan yang terbaik untuk beliau dan bayinya. Apakah tetap di Lapas dengan didampingi oleh dokter untuk beliau dan bayinya atau bisa sementara dirumah sebagai tahanan rumah untuk sementara waktu”, Kata Kak Seto.
“Apapun pilihan Ibu AV, demi kepentingan terbaik bagi anak, sang bayi, akan kami bantu perjuangkan agar mendapatkan pelayanan yang terbaik”, Tegas Kak Seto.
Sayangnya kedatangan Kak Seto dan Tim melebihi batas jam besuk, yang sedianya jam 17.00, namun kedatangan tim jam 17.30. Sehingga tim tidak bisa bertemu langsung.
Meski begitu, mereka ditemui okeh Koordinator Keamanan Anggota Polsuspas, Novita dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan aturan dan SOP jam besuk.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengapresiasi kedatangan Kak Seto ke Lapas. “Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).
Zaeroji menjelaskan bahwa, dalam lapas/rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus. “Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada,” terang Zaeroji.
Meski begitu, Zaeroji menegaskan bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud,” urainya.
Kak Seto berjanji akan terus mengawal keberadaan Ibu AV dan anaknya agar bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik demi kepentingan Ibu dan anaknya.
“Untuk memastikan itu kami akan berkirim surat kepada Kemenkumham agar beliau Ibu AV dan anaknya mendapatkan pelayanan yang terbaik”, pungkas Kak Seto. (hp)