NEWSPEDIA.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerjasama dengan insan media dari seluruh Jawa Timur terus mengupayakan sosialisasi peran dan fungsinya, terutama dalam menghadapi mandat baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).
Pentingnya pemahaman mengenai perubahan signifikan dalam regulasi LPS yang tercantum dalam UU P2SK, terutama terkait dengan Program Penjaminan Polis, menjadi fokus utama dalam acara Media Workshop LPS yang digelar di Malang pada Jumat, 13 Oktober 2023. Hermawan Wibowo, yang menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan, menjelaskan pentingnya peran LPS dalam melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta asuransi dari perusahaan asuransi yang kehilangan izin usaha akibat kesulitan keuangan.
Dalam mengimplementasikan Program Penjaminan Polis (PPP), LPS akan berfungsi sebagai penjamin polis asuransi dan akan mengelola resolusi perusahaan asuransi, termasuk likuidasi, yang akan diterapkan setelah UU P2SK diundangkan atau pada tahun 2028.
Dalam kerja sama ini, LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai sehat atau tidaknya perusahaan asuransi yang akan bergabung dalam program ini. LPS memandang peran pentingnya UU P2SK sebagai landasan penguatan sektor keuangan, yang akan mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Hermawan juga menyoroti tantangan sektor keuangan saat ini, termasuk rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke layanan keuangan yang memengaruhi berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam era disrupsi teknologi.
Berdasarkan survei LPS, tingkat literasi keuangan di Jawa Timur masih rendah, dan oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan akses ke layanan keuangan. LPS sangat mengapresiasi peran insan media di Jawa Timur yang terus mendukung upaya ini.
Hermawan juga mengumumkan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, LPS berencana membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah, dengan Kanwil Jawa Timur di Surabaya sebagai salah satu yang akan beroperasi pada tahun 2024.
LPS berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi di Jawa Timur serta berupaya untuk menyertakan kurikulum pendidikan terkait LPS. Tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi Indonesia.
LPS tetap mempertahankan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dengan melalui fungsi penjaminan dan resolusi. Melalui langkah-langkah ini, LPS akan berperan aktif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara.(hp)
keterangan foto : Hermawan Wibowo,Plt. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan