NEWSPEDIA.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% dan 6,75%. Sementara untuk TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2,25%.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 29 Januari 2024. Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, penetapan TBP didasarkan pada beberapa hal, antara lain untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.Guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.Upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.
“Proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian, antara lain pemulihan ekonomi global yang masih lemah dan cenderung divergen, perbedaan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral utama, dampak fragmentasi geopolitik kawasan terhadap harga komoditas, perdagangan global, dan aktivitas investasi; serta agenda politik di berbagai negara yang mempengaruhi arah kebijakan ekonomi.”jelas Purbaya dalam keterangan resmi Selasa (30/1/24)
Sementara itu, kinerja ekonomi domestik berada di jalur pemulihan yang tepat diikuti pertumbuhan sisi konsumsi dan produksi. Hal tersebut tercermin antara lain dari kinerja hingga akhir tahun 2023 (posisi Desember 2023) yaitu : PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi yaitu 52,2. Penjualan ritel yang terus tumbuh sebesar 0,1% (yoy) diikuti indeks kepercayaan konsumen yang positif (123,8) dan Tingkat inflasi yang terkendali di level 2,61% (yoy).
“Kinerja intermediasi perbankan juga terus membaik. Dimana pada Desember 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,38% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,73% secara yoy.”terangnya
Lebih lanjut kata Purbaya, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan terus terjaga. Rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 27,69% pada periode Desember 2023. Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 127,08% dan AL/DPK sebesar 28,73% pada Desember 2023 relatif tinggi di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s/d Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 559,561 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.
Lebih jauh, pasca penetapan TBP periode reguler September 2023 yang lalu, berdasarkan data pergerakan suku bunga simpanan terkini, terdapat beberapa perkembangan yaitu:
Suku bunga pasar simpanan (SBP) Rupiah naik 21 bps ke level 3,50% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual.
Sementara itu untuk SBP simpanan valas, terpantau kenaikan sebesar 15 bps ke level 2,01% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas valas domestik, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi terhadap arah kebijakan FFR mempengaruhi perkembangan SBP yang juga meningkat.
“LPS terus melakukan pemantauan atas perkembangan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing secara reguler.”jelasnya
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.(hp)